Jenis-jenis Tunjangan Karyawan yang Perlu Diberikan oleh Perusahaan

Tunjangan karyawan adalah tambahan pendapatan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Perlu Anda tahu, saat ini terdapat beberapa jenis tunjangan yang berhak diterima oleh karyawan perusahaan. Simak penjelasannya di artikel kami berikut ini. 

Seiring dengan semakin tingginya persaingan di pasar tenaga kerja, saat ini banyak perusahaan yang menawarkan berbagai jenis tunjangan untuk para karyawannya. Bentuk tunjangan yang diberikan pun sudah semakin beragam. Anda saat ini mungkin sudah sering melihat di mana perusahaan tidak hanya memberikan tunjangan dalam bentuk uang namun juga dalam bentuk fasilitas seperti membership gym atau tempat penitipan anak untuk para orang tua yang bekerja.

Satu Aplikasi, beragam Fungsi!

Dokodemo-Kerja, Aplikasi Absensi Online terbaik dengan fitur lengkap untuk meningkatkan Produktivitas karyawan. Pengelolaan Absensi dan Cuti, Task Management, hingga Evaluasi kinerja karyawan hanya dengan satu aplikasi.

Kelola Karyawan Makin Mudah dengan Aplikasi HRD Dokodemo-Kerja. Coba Sekarang!

Sebelum kami jelasnya jenis-jenis tunjangan karyawan, ada baiknya jika kita pahami pengertiannya terlebih dahulu Berikut kami sajikan penjelasan selengkapnya untuk Anda. 

Apa yang Dimaksud dengan Tunjangan Karyawan?

Secara garis besar, tunjangan karyawan adalah tambahan pendapatan atau kompensasi di luar gaji yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Jadi, tunjangan dan gaji merupakan dua hal yang berbeda. Meskipun demikian, biasanya tunjangan akan diberikan secara bersamaan dengan gaji pokok karyawan.

Manfaat Pemberian Tunjangan Karyawan

Perlu Anda tahu, pemberian tunjangan ini memiliki manfaat yang baik untuk perusahaan ataupun karyawan. Dari sisi karyawan, pemberian tunjangan merupakan tambahan pendapatan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya. Sedangkan dari sisi perusahaan, pemberian tunjangan akan meningkatkan employee engagement, produktivitas, serta membangun citra positif di mata karyawan ataupun para calon karyawan. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai manfaat tunjangan karyawan.

1. Meningkatkan employee engagement

Employee engagement dapat ditingkatkan saat karyawan memperoleh berbagai tunjangan dari perusahaan. Employee engagement sendiri adalah sebuah komitmen emosional yang dimiliki oleh karyawan terhadap perusahaan tempat mereka bekerja. 

Saat perusahaan memberikan tunjangan, maka karyawan akan merasa dihargai, diakui, dan diperhatikan kesejahteraannya. Hal tersebut pada akhirnya akan membuat karyawan menjadi lebih terdorong untuk memberikan kontribusi terbaiknya pada perusahaan tempat mereka bekerja.

2. Meningkatkan produktivitas

Pemberian tunjangan juga dapat meningkatkan motivasi kerja dan produktivitas karyawan, contohnya seperti memberikan tunjangan transportasi atau kesehatan. Ketika perusahaan memperhatikan apa kebutuhan karyawan agar bisa bekerja dengan optimal, maka karyawan juga bisa lebih produktif saat bekerja.

3. Dapat menarik lebih banyak kandidat karyawan baru

Pemberian tunjangan karyawan juga bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik lebih banyak minat dari para kandidat atau calon karyawan baru. Ketika perusahaan Anda dikenal memiliki citra yang baik seperti menyediakan lingkungan kerja yang positif, menghargai karyawan, serta memperhatikan kesejahteraan dan kepuasan karyawan, maka perusahaan akan lebih mudah saat harus merekrut karyawan baru. Bahkan, jika memang ada karyawan yang memutuskan resign dari perusahaan Anda, maka mereka tetap akan memberikan ulasan yang positif.

4. Meningkatkan retensi karyawan

Selain dapat menarik lebih banyak kandidat baru, pemberian tunjangan juga bisa meningkatkan retensi karyawan. Perlu Anda tahu, retensi karyawan adalah kemampuan untuk bisa mempertahankan karyawan potensial agar mereka bisa tetap loyal terhadap perusahaan. Nah, ketika perusahaan memberikan berbagai tunjangan untuk menjaga kesejahteraan karyawan, maka mereka akan mendapatkan kepuasan kerja atau employee satisfaction sehingga menjadi lebih loyal terdapat perusahaan.

Apa Jenis-jenis Tunjangan Karyawan?

Karyawan perusahaan pada umumnya akan memperoleh dua jenis tunjangan yaitu:

1. Tunjangan tetap

Tunjangan tetap merupakan suatu pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan secara rutin dan umumnya dengan nominal tetap untuk para pekerja dan keluarganya. Umumnya, jenis tunjangan ini akan diberikan atau dibayarkan secara bersamaan dengan upah pokok. Meskipun demikian, persentase pemberian upah pokok dan tunjangan perlu diperhatikan. Pemerintah sendiri sudah mengaturnya di dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) pasal 94 yang berbunyi “Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75 % (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.”

2. Tunjangan tidak tetap

Tunjangan tidak tetap adalah pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan secara tidak teratur dengan nominal yang tidak tetap. Hal tersebut disebabkan karena tunjangan diberikan berdasarkan perhitungan kehadiran, jam, atau sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Peraturan Cuti Melahirkan di Indonesia, Cek di Sini Informasinya!

Sumber: www.freepik.com/freepik

Contoh Tunjangan Tetap yang Diberikan untuk Karyawan

1. Tunjangan keluarga (istri dan anak)

Tunjangan keluarga adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada karyawan yang sudah menikah dan berkeluarga. Biasanya jenis tunjangan ini akan diberikan kepada karyawan yang memiliki istri yang tidak bekerja. Selain itu, tunjangan juga bisa diberikan kepada anak karyawan yang berusia kurang dari 21 tahun dan belum bekerja.

2. Tunjangan jabatan

Contoh tunjangan tetap yang selanjutnya adalah tunjangan jabatan. Sesuai dengan namanya, tunjangan jabatan merupakan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan jabatan atau posisi karyawan di suatu perusahaan.

Perlu Anda tahu, tunjangan jabatan ini dibagi menjadi dua jenis sebagai berikut.

Solusi jitu kelola karyawan dari jarak jauh!

Sistem HRIS canggih untuk memonitor kinerja dan produktivitas karyawan Anda. WFO atau WFH? Kelola keduanya! Tetap Produktif dengan Dokodemo-Kerja.

Aplikasi HRIS terjangkau untuk tingkatkan produktivitas. Cek di sini!
  • Tunjangan jabatan struktural yaitu tunjangan yang diberikan berdasarkan kerangka struktural perusahaan. Biasanya, tunjangan ini akan diberikan kepada karyawan yang memiliki tanggung jawab cukup besar seperti manajer, supervisor, kepada dinas, dan lain-lain.
  • Tunjangan jabatan fungsional yaitu tunjangan yang diberikan kepada karyawan dengan mempertimbangkan keahlian dan keterampilan khusus yang dimilikinya. Umumnya keahlian karyawan tersebut tidak dimiliki oleh banyak orang serta membutuhkan waktu lama untuk mempelajarinya. Contohnya seperti business analyst, dosen, dokter, apoteker dan lain-lain. 

3. Tunjangan kesehatan

Untuk menjaga kesehatan dan produktivitas karyawan, perusahaan juga akan memberikan tunjangan kesehatan. Pada umumnya, tunjangan ini akan diberikan dalam bentuk asuransi, salah satu contohnya seperti mendaftarkan karyawannya pada program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau BPJS Kesehatan.

Perlu Anda tahu, jaminan kesehatan ini tidak hanya akan mengover karyawan itu sendiri. Jika karyawan sudah menikah dan memiliki anak maka asuransi kesehatan atau BPJS kesehatan juga bisa digunakan oleh istri ataupun anak karyawan. 

4. Tunjangan hari tua

Tunjangan hari tua atau juga dikenal dengan Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu contoh tunjangan tetap. Karyawan berhak memperoleh tunjangan ini untuk mendukung kesejahteraan ketika mereka  memasuki usia pensiun. Perusahaan-perusahaan di Indonesia sendiri umumnya akan memberikan subsidi Jaminan Hari Tua dengan mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Contoh Tunjangan Tidak Tetap yang Diberikan untuk Karyawan

1. Tunjangan kinerja

Contoh tunjangan tidak tetap yang pertama adalah tunjangan kinerja. Jenis tunjangan ini akan diberikan pada para karyawan berdasarkan performa atau kinerja yang telah mereka lakukan. Pada umumnya, pemberian tunjangan ini juga akan memperhatikan 3 unsur penilaian yaitu absensi digital atau daftar kehadiran karyawan, pencapaian kerja, dan tingkat kedisiplinan karyawan. Oleh karena itu, besaran tunjangan dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan hasil evaluasi jabatan dan pencapaian prestasi kerja masing-masing karyawan.

2. Tunjangan transportasi

Tunjangan transportasi adalah benefit yang diberikan sebagai salah satu bentuk subsidi uang transport karyawan ke kantor.  Biasanya, tunjangan transportasi ini akan diberikan kepada karyawan yang bekerja secara mobile untuk mengunjungi banyak tempat. Selain itu, tunjangan juga bisa diberikan pada karyawan yang memiliki tempat tinggal cukup jauh dari kantor. 

Perlu Anda tahu, tunjangan transport bisa menjadi salah satu contoh tunjangan tidak tetap jika perusahaan memberikannya dengan pembertimbangkan total kehadiran karaywan. Jadi, jika karyawan tidak hadir ke kantor maka besaran tunjangan akan berkurang.

3. Tunjangan makan

Tunjangan makan merupakan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan sebagai subsidi keperluan makan karyawan. Jenis tunjangan ini tidak selalu berbentuk uang karena perusahaan bisa memberikannya dalam bentuk makanan, minuman, dan snack. 

Sama seperti tunjangan transport, tunjangan makan ini termasuk tunjangan tidak tetap ketika perusahaan memberikannya dengan memperhatikan total kehadiran karyawan. Jadi, jika ketika dalam waktu sebulan ternyata karyawan tidak masuk selama beberapa hari maka nominal tunjangan ini akan berkurang.

4. Tunjangan lembur

Tunjangan lembur adalah tambahan pendapatan yang bisa diperoleh karena karyawan telah melakukan lembur. Perlu Anda tahu, lembur sendiri merupakan pekerjaan tambahan yang dilakukan oleh karyawan atas dasar perintah atasan yang melampaui jumlah waktu kerja normal. Untuk besaran nominal tunjangan ini tidak boleh diberikan secara asal-asalan karena pemerintah sudah mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) Pasal 31. Jadi, perusahaan harus mengikuti peraturan pemerintah tersebut.

Untuk mempermudah pemberian tunjangan lembur, perusahaan dapat menggunakan aplikasi HRD seperti Dokodemo-Kerja. Pada dasarnya, Dokodemo-Kerja adalah aplikasi absensi online. Meskipun demikian, aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang dapat mempermudah proses manajemen SDM di perusahaan, salah satunya yaitu fitur time tracker. Dengan fitur tersebut, perusahaan dapat menghitung total jam lembur karyawan sehingga pemberian upah lembur bisa sesuai dengan peraturan pemerintah. Anda bisa membaca info selengkapnya mengenai cara menghitung upah lembur di artikel kami berikut ini “Cara Menghitung Upah Lembur Kerja sesuai Peraturan Pemerintah.”

Apabila Anda tertarik dengan aplikasi HRD untuk otomatisasi berbagai tugas tim HR, silakan hubungi kami. Tim Dokodemo-Kerja akan membantu menjelaskan berbagai fitur yang kami sediakan untuk mempermudah tugas-tugas Anda.

Related Articles

Related Articles