Apa Itu Outsourcing? Pengertian, Jenis, & Keuntungannya bagi Perusahaan

Apa itu outsourcing? arti outsourcing adalah praktik bisnis di mana perusahaan akan menggunakan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Praktik ini sudah ada sejak tahun 1970-an dan menjadi populer sampai saat ini sebagai cara bagi perusahaan untuk mengurangi biaya operasional.

Istilah outsourcing memang tidak asing lagi di telinga kita. Di Indonesia sendiri sudah ada berbagai jenis perusahaan outsourcing yang bisa kita temukan mulai dari manufacturing, project, operational, serta perusahaan IT outsourcing. Perusahaan-perusahaan tersebut hadir menawarkan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya sehingga pemilik bisnis bisa lebih fokus pada kegiatan krusial lainnya.  

Satu Aplikasi, beragam Fungsi!

Dokodemo-Kerja, Aplikasi Absensi Online terbaik dengan fitur lengkap untuk meningkatkan Produktivitas karyawan. Pengelolaan Absensi dan Cuti, Task Management, hingga Evaluasi kinerja karyawan hanya dengan satu aplikasi.

Kelola Karyawan Makin Mudah dengan Aplikasi HRD Dokodemo-Kerja. Coba Sekarang!

Jasa outsourcing sebenarnya sudah ada sekitar tahun 1970-an. Di tahun 2022 ini, layanan ini sudah semakin populer dan digunakan oleh perusahaan kecil, menengah, dan besar yang ingin menghemat biaya operasional serta untuk mengembangkan mereka. 

Jika Anda ingin mengetahui apa itu outsourcing secara lebih lengkap silakan simak penjelasan kami berikut ini.

Apa Itu Outsourcing?

Arti outsourcing adalah praktik bisnis di mana perusahaan akan menggunakan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Pihak ketiga yang dimaksud di sini adalah vendor atau perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja untuk dikontrak. Perusahaan tersebut dapat membantu mengelola tenaga kerja outsource yang mereka sediakan serta menyediakan tools yang dibutuhkan untuk bekerja. Selain itu vendor atau pihak ketiga tersebut juga dapat menyediakan lokasi untuk bekerja karena pekerja outsource bisa bekerja secara on site di perusahaan pengguna layanan outsource atau di lokasi eksternal.

Di Indonesia sendiri, praktik outsourcing juga dikenal dengan istilah alih daya. Pada umumnya bisnis akan memanfaatkan layanan ini agar bisa memangkas biaya operasional. Dengan menggunakan layanan tersebut, perusahaan bisa mengubah biaya tetap (pengeluaran konstan) menjadi biaya variabel (pengeluaran biaya sesuai kebutuhan) saat membayar tenaga kerja. Perusahaan juga dapat memfokuskan Sumber Daya Manusia (SDM) di tempat yang paling Anda butuhkan.

Selain itu, saat ini banyak perusahaan-perusahaan di negara maju yang lebih memilih untuk menggunakan pekerja outsourcing dari negara-negara berkembang karena umumnya mereka memiliki upah lebih rendah. Dengan cara ini, biaya operasional untuk membayar tenaga kerja yang digunakan bisa lebih ditekan.

Baca Juga: Memahami Pengertian Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Fungsinya

Jenis-jenis Outsourcing yang Perlu Diketahui

Layanan outsourcing saat ini sudah semakin berkembang dan terbagi ke dalam beberapa jenis. Berikut beberapa jenis layanan outsourcing yang tersedia.

1. IT Outsourcing

IT outsourcing saat ini menjadi salah satu layanan outsourcing yang cukup populer. Seperti yang kita tahu, seiring dengan kemajuan zaman, banyak perusahaan yang memutuskan untuk menjalankan bisnis dengan bantuan teknologi. Tidak heran jika layanan ini menjadi semakin dibutuhkan. Bahkan, perlu Anda ketahui bahwa perusahaan-perusahaan raksasa seperti Whatsapp, Alibaba, atau Google juga pernah memanfaatkan tenaga kerja outsourcing IT untuk membantu mengembangkan sistemnya. 

Secara garis besar, IT outsourcing adalah jenis outsourcing yang menyediakan tenaga kerja IT eksternal sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan Anda bisa menggunakan layanan ini ketika membutuhkan tenaga kerja dengan berbagai keterampilan IT seperti:

  • pengembangan aplikasi/perangkat lunak
  • pengembangan web/hosting
  • IT Infrastruktur
  • pengembangan database
  • technical support

Di Indonesia sendiri, salah satu perusahaan IT outsourcing profesional adalah Kazokku. Perusahaan ini berada di Jakarta namun tenaga kerja yang disediakan dapat ditempatkan di berbagai wilayah seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Banten, Cikarang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan masih banyak lagi.

2. Manufacturer Outsourcing

Layanan manufacturer outsourcing akan menyediakan tenaga kerja eksternal untuk membantu proses produksi di sebuah perusahaan contohnya seperti merakit bagian-bagian atau membangun produk secara keseluruhan. Perlu Anda tahu, proses produksi suatu barang biasanya akan memakan banyak biaya karena mahalnya bahan baku. Selain itu, biaya untuk membayar pekerja pabrik juga membutuhkan biaya yang sangat besar.

Oleh karena itulah, saat ini banyak perusahaan yang menggunakan layanan manufacture outsourcing untuk menekan biaya produksi. Dengan menggunakan manufacture outsourcing, maka Anda dapat mengurangi biaya secara signifikan karena Anda tidak perlu khawatir tentang infrastruktur dan peralatan, serta biaya tenaga kerja.

Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan manufacture outsourcing adalah Ikea yaitu perusahaan furniture besar yang mengalihdayakan pembuatan furniture mereka ke China untuk menghemat biaya. Contoh lain adalah Nike yang tidak memiliki pabrik sendiri namun memilih untuk memanfaatkan tenaga outsourcing di beberapa negara seperti Filipina, Vietnam, Cina, Indonesia, dan Taiwan. 

3. Project Outsourcing

Terkadang perusahaan mengalami kesulitan mengelola banyak proyek dalam satu waktu. Itulah sebabnya mengapa banyak perusahaan yang akhirnya memutuskan untuk mengalihdayakan proyek ke project outsourcing untuk membantu mengelolanya. Dengan cara ini, perusahaan bisa menjadi lebih produktif karena mendapat tenaga bantuan dari pihak eksternal yang sudah berpengalaman.  

4. Professional Outsourcing

Professional outsourcing bisa dikatakan sebagai layanan outsourcing yang paling umum digunakan oleh banyak perusahaan. Outsourcing ini dapat mencakup berbagai jenis layanan khusus dan profesional seperti legal, accounting, purchasing, dan administrative. Sebagai contoh, Anda menggunakan jasa biro akuntansi untuk mengerjakan seluruh urusan keuangan perusahaan daripada merekrut seorang akuntan. Praktik tersebut juga termasuk ke dalam jenis professional outsourcing ini.

Sumber: www.freepik.com/freepik

5. Business Process Outsourcing

Business Process Outsourcing atau BPO adalah jenis outsourcing di mana penyedia layanan pihak ketiga dipekerjakan untuk menjalankan satu atau lebih fungsi bisnis di sebuah perusahaan. Di sini, pihak ketiga dapat bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai operasi yang terkait dengan fungsi bisnis. 

Solusi jitu kelola karyawan dari jarak jauh!

Sistem HRIS canggih untuk memonitor kinerja dan produktivitas karyawan Anda. WFO atau WFH? Kelola keduanya! Tetap Produktif dengan Dokodemo-Kerja.

Aplikasi HRIS terjangkau untuk tingkatkan produktivitas. Cek di sini!

Umumnya, BPO menawarkan 2 layanan untuk perusahaan yaitu:

  • operasi back office yaitu menangani tugas yang berhubungan dengan kegiatan bisnis internal seperti entri data, pemrosesan pesanan, pemrosesan pembayaran, dan lain-lain 
  • operasi front office yaitu menangani tugas-tugas yang berhubungan dengan pelanggan seperti customer service, call centre, dan lain-lain.

Baca Juga: Pengertian Pasar Tenaga Kerja Beserta Ciri-ciri dan Contohnya

Apa Keuntungan Outsourcing Bagi Perusahaan?

Layanan outsourcing bisa memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Mengurangi biaya operasional

Keuntungan ini memang menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak perusahaan memanfaatkan layanan outsourcing. Ketika perusahaan mempekerjakan tenaga outsourcing untuk menyelesaikan berbagai tugas, maka itu artinya artinya perusahaan akan memiliki lebih sedikit karyawan di kantor. Dengan demikian, perusahaan bisa menyewa ruang kantor berkapasitas kecil dengan biaya sewa yang lebih rendah.

Selain itu, untuk menekan biaya yang perlu dikeluarkan untuk membayar karyawan, saat ini banyak perusahaan di Indonesia yang memanfaatkan tenaga kerja outsourcing dari wilayah yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) kecil. Melalui cara ini, perusahaan bisa tetap memperoleh tenaga kerja berkualitas namun biaya upah yang perlu dikeluarkan bisa lebih rendah. 

2. Lebih efektif dan efisien

Layanan outsourcing memungkinkan Anda untuk bisa mempekerjakan tenaga kerja yang berpengalaman di bidangnya dengan waktu yang cepat. Perusahaan tidak perlu mengadakan proses rekrutmen dan seleksi yang panjang karena Anda bisa menemukannya dengan mudah dari pihak vendor penyedia tenaga kerja outsourcing. Selain itu, Anda juga tidak perlu mempersiapkan tools atau sistem yang diperlukan untuk bekerja karena pihak vendor yang akan membantu mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh tenaga kerja agar bisa bekerja secara produktif.

3. Lebih produktif

Jika karyawan Anda kewalahan dengan berbagai jenis tugas yang harus dikerjakan, maka layanan outsourcing bisa menjadi solusi terbaik. Layanan ini dapat membantu mengurangi beban kerja tersebut sehingga karyawan di perusahaan Anda bisa fokus pada tugas-tugas utama mereka. Selain itu, pemanfaatan tenaga kerja outsourcing juga akan membantu mengelola tenaga kerja outsourcing yang mereka sediakan sehingga perusahaan bisa lebih fokus pada kegiatan bisnis inti.

Dari penjelasan di atas, dapat Anda pahami apa itu outsourcing serta keuntungan-keuntungan yang bisa didapat oleh perusahaan ketika memanfaatkannya. Anda tidak perlu kesulitan saat mengelola tenaga kerja, namun di sisi lain produktivitas perusahaan secara keseluruhan bisa tetap terjaga. Selain memanfaatkan tenaga kerja outsourcing, Anda juga bisa memanfaatkan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM) untuk mengelola tenaga kerja secara lebih efektif dan efisien.

Di Indonesia, salah satu contoh SISDM yang bisa dipergunakan adalah Dokodemo-Kerja. Aplikasi ini memiliki berbagai fungsionalitas untuk memantau kinerja seluruh karyawan mulai dari  mencatat jam kehadiran (absensi online), menghitung total jam kerja, mengawasi layar monitor karyawan (screen monitoring), melacak GPS, manajemen cuti, dan masih banyak lagi. Sistem ini juga dapat menyimpan data-data seluruh karyawan secara terpusat sehingga Anda tidak akan kesulitan ketika membutuhkan data karyawan dari cabang perusahaan di kota lain.

Dokodemo-Kerja adalah aplikasi HRD yang dapat membantu menyederhanakan tugas-tugas manajemen SDM di perusahaan Anda. Di era digital seperti saat ini, tentu Anda perlu beralih dari sistem manual menjadi sistem digital demi efektivitas dalam bekerja. 

Silakan hubungi tim Dokodemo-Kerja Jika Anda ingin memanfaatkan aplikasi SISDM ini. Kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Related Articles

Related Articles