Apa Itu Kerja Part Time? Pengertian, Contoh, dan Cara Mengelolanya

Kerja part time adalah sistem kerja paruh waktu dimana karyawan dapat bekerja dengan total jam kerja yang lebih sedikit daripada sistem kerja full time (penuh waktu). Umumnya mereka tidak akan bekerja selama 40 jam dalam seminggu. Artinya, karyawan dapat bekerja kurang dari 8 jam per-harinya.

Sistem kerja part time merupakan salah satu contoh pengaturan sistem kerja fleksibel atau juga dikenal dengan istilah Flexible Work Arrangement. Sistem kerja ini memungkinkan karyawan untuk bisa bekerja secara lebih fleksibel sehingga mereka memiliki banyak waktu untuk melakukan hal-hal lain.

Satu Aplikasi, beragam Fungsi!

Dokodemo-Kerja, Aplikasi Absensi Online terbaik dengan fitur lengkap untuk meningkatkan Produktivitas karyawan. Pengelolaan Absensi dan Cuti, Task Management, hingga Evaluasi kinerja karyawan hanya dengan satu aplikasi.

Kelola Karyawan Makin Mudah dengan Aplikasi HRD Dokodemo-Kerja. Coba Sekarang!

Di Indonesia sendiri, kerja part time masih memiliki banyak peminat. Anda bisa melihatnya dari banyaknya lowongan kerja part time yang dibagikan oleh berbagai perusahaan. Biasanya, perusahaan akan mencari karyawan part time karena beberapa alasan seperti karena adanya kebutuhan akan suatu skill namun dengan anggaran yang terbatas atau karena membutuhkan tenaga untuk membantu beban kerja karyawannya yang terlalu tinggi.

Di sisi lain, kerja part time juga membawa sisi positif bagi karyawan. Dengan pekerjaan paruh waktu, karyawan dapat meminimalisir kemungkinan stres karena pekerjaan. Selain itu, sistem kerja ini juga memungkinkan karyawan untuk memiliki lebih banyak waktu untuk aktivitas lain seperti meneruskan kuliah, menjalankan hobi, dan masih banyak lagi.

Jika Anda adalah tim HRD perusahaan ataupun calon karyawan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu kerja part time, artikel ini dapat membantu Anda untuk memahaminya. Silakan simak penjelasan kami berikut ini. 

Apa Itu Kerja Part Time?

Kerja part time adalah sistem kerja paruh waktu dimana karyawan dapat bekerja dengan total jam kerja yang lebih sedikit daripada sistem kerja full time (penuh waktu). Pada umumnya, karyawan full time akan bekerja dengan total 40 jam kerja untuk seminggu. Jadi, saat karyawan bekerja secara part time maka mereka akan memiliki total jam kerja kurang dari 40 jam seminggu atau kurang dari 8 jam per-harinya. 

Pihak perusahaan biasanya akan membayar tenaga pekerja part time berdasarkan hitungan per-jam. Jadi, jika karyawan ingin mendapatkan upah yang lebih, maka mereka dapat bekerja lembur dengan mengambil shift atau melakukan pekerjaan tambahan pada masa-masa sibuk sepanjang tahun.

Perlu Anda tahu, banyak orang yang berpikiran bahwa part time sama dengan freelance. Padahal kerja freelance dan kerja part time adalah dua hal yang berbeda. Pekerja freelance merupakan pekerja lepas yang bekerja secara mandiri untuk mengerjakan proyek di suatu perusahaan. Jadi, para freelancer dapat menjadi “boss” bagi dirinya sendiri. Sedangkan pekerja part time adalah karyawan perusahaan yang bekerja sesuai jadwal serta memiliki tanggung jawab untuk bekerja sesuai dengan total jam kerja yang sudah ditentukan perusahaan tempat mereka bekerja.

Beberapa contoh pekerjaan yang dapat dijalankan dengan sistem part time adalah:

  • barista
  • waitress/waiter
  • guru les
  • desain grafis
  • content writer
  • fotografer
  • pemandu wisata
  • supir pribadi
  • agen real estate
  • admin media sosial
  • customer service
  • sales
  • dan masih banyak lagi

Keuntungan yang Diperoleh Perusahaan saat Mempekerjakan Pekerja Part Time

Bagi karyawan bekerja secara part time berarti memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan aktivitas lain. Sistem kerja ini memungkinkan fleksibilitas bagi karyawan untuk bisa bekerja tanpa mengesampingkan aktivitas yang berkaitan dengan kebutuhan pribadinya seperti bersekolah, pergi ke gym, merawat anak atau orang tua, dan masih banyak lagi.

Bagi perusahaan, mempekerjakan karyawan part time juga membawa berbagai keuntungan. Beberapa diantaranya seperti:

1. Memperoleh skill yang dibutuhkan dengan anggaran yang terbatas

Perusahaan-perusahaan terkadang memiliki kebutuhan akan suatu skill namun dengan anggaran yang terbatas. Sebagai solusinya, mereka memilih untuk mempekerjakan pekerja paruh waktu. Dengan demikian, perusahaan bisa tetap mendapatkan sumber daya tambahan dengan upah yang lebih murah daripada pekerja penuh waktu.

2. Mendapatkan bantuan untuk karyawan yang sudah ada

Sama seperti karyawan yang lain, pekerja part time juga dapat memberikan pikiran dan tenaganya untuk menyelesaikan tugas-tugas di perusahaan. Jika tim Anda saat ini memiliki workload yang sangat tinggi dan merasa kewalahan untuk menghandle berbagai tugas yang ada, maka mempekerjakan pekerja part time bisa menjadi salah satu solusinya. 

3. Meningkatkan produktivitas

Pekerja part time sangat fokus pada tugas yang ada dan mengerjakan dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya. Dengan tenaga dan keterampilan yang dimilikinya, perusahaan tentu dapat menangani lebih banyak proyek namun disisi lain tetap dapat menghemat anggaran. Dengan demikian, produktivitas perusahaan secara keseluruhan juga akan berdampak positif dengan kehadiran para pekerja part time ini.

Baca Juga: 5 Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja pada Karyawan

Sumber: www.freepik.com/tirachardz

Cara Mengelola Karyawan dengan Sistem Kerja Part Time

Jika perusahaan Anda sebelumnya belum pernah mempekerjakan tenaga part time dan ingin mencoba untuk mulai menjalankan sistem kerja fleksibel tersebut, berikut kami berikan beberapa contoh strategi yang bisa Anda coba lakukan saat mengelola pekerja part time.

1. Deskripsikan pekerjaan dengan jelas

Saat Anda merekrut karyawan dengan sistem kerja kerja part time, Anda harus menginformasikan detail pekerjaan dengan jelas. Pekerja part time akan memiliki jam kehadiran yang lebih terbatas di kantor. Jadi, penting bagi perusahaan untuk menginformasikan tujuan dan harapan yang jelas untuk posisi mereka.

Saat mewawancarai calon karyawan, pastikan untuk menyatakan persyaratan posisi, jam kerja, dan jumlah hari dalam seminggu yang diperlukan dari pekerja part time. Baik pemilik bisnis maupun karyawan harus memiliki pemahaman yang sama terkait komitmen waktu yang dibutuhkan dalam pekerjaan.

2. Kumpulkan informasi kontak dari pekerja part time

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jam kehadiran pekerja part time akan lebih terbatas daripada pekerja full time. Untuk berjaga-jaga jika terdapat kondisi urgent dimana perusahaan membutuhkan tenaga dari para pekerja part time, maka pihak perusahaan harus mengetahui kemana harus menghubungi mereka. Jadi, penting bagi perusahaan untuk mengumpulkan data kontak dari pekerjanya. 

Sebenarnya sebagian besar pekerja part time memahami kebutuhan untuk menyediakan diri mereka di luar jam kerja, jika ada masalah mendesak. Meskipun demikian, ada baiknya jika perusahaan menginformasikan kebijakan tersebut sebelum proses onboarding atau sebelum mempekerjakan mereka. 

3. Perlakukan seluruh karyawan secara adil

Meskipun pekerja part time tidak akan berada di kantor sepanjang hari, namun mereka harus tetap dianggap sebagai bagian dari staf perusahaan Anda. Pihak perusahaan harus memastikan bahwa pekerja part time tetap menerima info-info penting yang mereka butuhkan. 

Selain itu, untuk meningkatkan engagement pihak perusahaan juga bisa mengundang mereka ke acara meeting, menambahkan email mereka ke daftar email tim, mendengarkan saran-saran yang mereka berikan, dan masih banyak lagi. Dengan cara ini, pekerja part time akan merasa menjadi bagian dari tim dan merasa lebih dihargai.

4. Pahami Undang-undang Ketenagakerjaan yang relevan

Pemerintah Indonesia memiliki Undang-undang Ketenagakerjaan yang dibuat agar seluruh tenaga kerja dapat diberdayakan dan didayagunakan secara optimal dan manusiawi. Dengan mempelajari UU Ketenagakerjaan tersebut, Anda akan mengetahui bagaimana formula perhitungan upah pekerja part time yang benar, berapa banyak waktu istirahat yang harus diberikan, ketentuan jam kerja bagi tenaga kerja perempuan, dan masih banyak lagi. Dengan cara ini, pihak perusahaan dapat menerapkan peraturan atau kebijakan secara adil bagi seluruh karyawan.

Solusi jitu kelola karyawan dari jarak jauh!

Sistem HRIS canggih untuk memonitor kinerja dan produktivitas karyawan Anda. WFO atau WFH? Kelola keduanya! Tetap Produktif dengan Dokodemo-Kerja.

Aplikasi HRIS terjangkau untuk tingkatkan produktivitas. Cek di sini!

5. Sediakan peralatan atau perangkat kerja yang dibutuhkan

Agar karyawan bisa bekerja secara optimal, pihak perusahaan juga harus mempersiapkan perangkat kerja yang memadai, bahkan ketika mereka bekerja dengan sistem Work From Home sekalipun. Beberapa contoh perangkat atau peralatan kerja tersebut seperti laptop, mouse, software atau aplikasi yang dibutuhkan untuk bekerja, dan lain-lain.  Selain memudahkan pekerja part time, menyediakan peralatan yang dibutuhkan oleh karyawan juga membantu perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang dimilikinya dapat saling bekerjasama dengan baik secara efektif dan efisien.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Aplikasi WFH untuk Menunjang Produktivitas Karyawan

6. Gunakan aplikasi time tracker

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pemberian upah pekerja part time dihitung berdasarkan jam kerjanya. Untuk memudahkan perusahaan dalam menghitung jumlah jam kerja karyawan, pihak perusahaan bisa menggunakan aplikasi time tracker. Aplikasi ini memiliki kemampuan untuk menghitung jam kerja karyawan secara otomatis dan real time.

Aplikasi time tracker juga akan memudahkan perusahaan ketika menghitung jumlah jam lembur karyawan di masa-masa sibuk sepanjang tahun. Dengan demikian, pemberian gaji bisa benar-benar adil dan tidak menimbulkan kekecewaan.

Pada umumnya, aplikasi time tracker memiliki fitur absensi online di dalamnya. Melalui fitur tersebut,  perusahaan akan memperoleh informasi yang jelas terkait jam masuk karyawan (clock in), jam keluar karyawan (clock out), berapa jam karyawan beristirahat, serta data terkait karyawan yang terlambat datang bekerja. Informasi-informasi tersebut tentu dapat digunakan oleh tim HRD dalam memantatu kedisiplinan dan produktivitas karyawannya.

Salah satu aplikasi time tracker di Indonesia yang menyediakan fungsionalitas lengkap adalah Dokodemo-Kerja. Anda bisa mempelajari aplikasi ini secara lanjut pada section selanjunta di bawah ini.

Gunakan Dokodemo-Kerja untuk Mengelola Pekerja Part Time

Pada dasarnya, Dokodemo-Kerja adalah aplikasi Human Resources Information System atau Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan dengan beragam fitur yang dapat digunakan oleh tim HRD untuk mengelola seluruh karyawan tidak terkecuali pekerja part time. Beberapa fitur tersebut seperti:

1. Absensi online

Pekerja part time biasanya memiliki jadwal masuk yang berbeda-beda. Dengan fitur absensi online ini, karyawan dapat melakukan absensi dan sistem akan mencatat jam masuk karyawan. Perusahaan bisa menggunakan data tersebut untuk memastikan bahwa seluruh pekerja part time sudah bekerja sesuai dengan jadwal jam kerja yang ditentukan.

2. Pelacak waktu

Pelacak waktu atau time tracker akan membantu perusahaan untuk menghitung total jam kerja karyawan baik secara harian, mingguan, atau bulanan. Data ini nantinya akan berguna untuk penghitungan gaji pekerja part time.

3. Pemantau layar

Pemantau layar desktop atau screen monitoring akan membantu perusahaan Anda dalam memantau aktivitas yang dilakukan karyawan di layar desktopnya. Fitur ini akan membuat screen capture pada layar desktop secara otomatis dalam waktu acak. Jika pekerja part time yang Anda miliki bekerja di depan layar laptop, maka fitur ini dapat membantu perusahaan untuk memastikan bahwa karyawan benar-benar bekerja selama jam kerja dan tidak membuka website lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.

e absensi

Baca Juga: Apa Itu Employee Monitoring Software? Mengapa Penting bagi Perusahaan?

4. Pengelola cuti

Dokodemo-Kerja juga menyediakan fitur untuk mengelola cuti karyawan. Dengan fitur ini, pekerja part time dapat mengajukan cuti dengan mudah serta dapat melihat sisa kuota cuti yang diperoleh.

5. GPS Tracker

Beberapa jenis pekerjaan part time mengharuskan karyawan untuk bekerja di luar kantor. Contohnya seperti fotografer, sales, atau supir pribadi. Untuk memantau lokasi karyawan bekerja, perusahaan bisa menggunakan fitur GPS tracker yang ada di dalam aplikasi Dokodemo-Kerja ini.

Selain fitur-fitur yang sudah kami sebutkan di atas, Dokodemo-Kerja juga menyediakan beragam fitur lain yang memudahkan tugas tim HRD dalam mengelola tenaga kerjanya. Jika Anda tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai aplikasi ini, jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim Dokodemo-Kerja akan dengan senang hati membantu Anda. Klik di sini untuk menghubungi tim kami.

Related Articles

Related Articles